BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seperti kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai tumbuh
dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844
yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi
mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai
ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem
ekonomi kapitalis. Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai
Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada
dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan
persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Koperasi
sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun
1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi
Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya
yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pada umumnya orang menganggap
koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi
dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu
hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim
mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Kami kira ini
anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk
kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai
produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks
Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui
dalam UUD-1945. Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan
pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single
purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam
antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan
sebagai alternatif kegiatan usaha.
1.2 Rumusan
Masalah
Jelaskan
mengenai sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Untuk
mengetahui mengenai sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaatnya
untuk Mahasiswa adalah sebagai panduan atau tunjangan dalam mata kuliah ekonomi koperasi. Manfaatnya
untuk Masyarakat untuk mengetahui tentang sejarah koperasi di Indonesia bahkan
di dunia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Koperasi Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad
18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI
PRAINDUSTRI”.
Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di
Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri
yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis
tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik,
ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan
Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa
revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat
berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital
untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite
(persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan
strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
2.2
Perkembangan Koperasi Di Eropa.
1.
Koperasi di Inggris
Lahirnya koperasi sangat erat kaitannya dengan revolusi
Industri Inggris yang terjadi pada pertengahan abad ke-18. Revolusi industri
tersebut melahirkan tatanan ekonomi baru yang berbasis kapitalisme. Kapitalisme
hanya mengesahkan keserakahan dan melahirkan persaingan bebas yang tidak
terbatas. Sistem ekonomi kapitalis hanya berpihak pada pemilik modal dan
mengabaikan pihak lainnya. Tak heran
revolusi industri justru memperdalam kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat
ekonomi lemah. Namun begitu, ideologi kapitalisme tidak hidup tanpa pesaing.
Ketimpangan ekonomi dalam masyarakat akibat kapitalisme mendorong lahirnya
ideologi yang bersebrangan yaitu sosialisme. Koperasi adalah aliran diantara
kedua ideologi tersebut. Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, lahirlah
koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah
pimpinan Charles Howart (tahun 1844). Koperasi tersebut didirikan di Kota
Rochdale, bagian utara Inggris, beranggotakan 28 pekerja . Tanggal 24 Oktober
1844, hari lahirnya Koperasi Rochdale
diperingati sebagai hari “Gerakan Koperasi Modern”.
Sebenarnya gerakan koperasi bukan hal baru. Robert Owen
(1771–1858), telah menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di
New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh
William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton,
Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The
Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang
mengelola toko dengan menggunakan prinsip-prinsip koperasi. Gerakan awal tersebut
kemudian dikenal sebagai "KOPERASI PRAINDUSTRI".
Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya
pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri
barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota
yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada
tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan
perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Melihat
perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor
perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri
seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain. Pada tahun 1876, koperasi
ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan
asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang
penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun
1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping
memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan
sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang
pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris,
sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu
Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di
Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama. Menyusul
keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100
Koperasi Konsumsi di Inggris.
Sebagaimana Koperasi Rochdale,
Koperasi-koperasi ini pada
umumnya didirikan oleh para konsumen. Dalam
rangka lebih memperkuat
gerakan Koperasi, pada
tahun 1862, koperasi-koperasi konsumsi di
Inggris menyatukan diri
menjadi pusat Koperasi
Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole-sale Society (C.W.S).
CWS sangat berkembang, hingga pada
tahun 1945 telah memiliki 200 unit pabrik dengan 9000 pekerja. Perputaran
modal C.W.S saat itu telah mencapai 55
juta poundsterling. Tahun 1950 jumlah anggota koperasi ini mencakup 22 persen
dari total penduduk Inggris yang mencapai 50 juta jiwa.
2.
Perkembangan Koperasi di Perancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah
menimbulkan kemiskinan dan penderitaan
bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan
dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam
sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan
pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran
dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi
sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul
sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk
merubah keadaan saat itu.
Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles
Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan
nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun
Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Charles Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis
menganjurkan berdirinya unit-unit produksi “Falansteires” yang mengedepankan
semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri
dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. Louis Blanc
(1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier tetapi Louis
Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang lebih konkret. Louis
Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk
kaum buruh dalam bentuk Atelier Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh
mengorganisir sendiri dengan cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah.
Selain mendapatkan upah kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha.
Saint Simon (1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika
masyarakat diatur menjadi “Assosiasi Produktif” yang dipimpin teknokrat dan
ahli-ahli industri.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi
Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de
Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah
anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900
buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
3.
Koperasi di Jerman
Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan
prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi Jerman
dipelopori oleh Herman Schultz-Delitsch (1808-1883),
hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep
badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit
perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian
diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain. Pedoman kerja
Koperasi simpan-pinjam Schulze
adalah : 1. Uang simpanan sebagai modal
kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota 2.
Wilayah kerjanya didaerah perkotaan. 3.
Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya. 4. Pinjaman bersifat jangka pendek. 5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman
dibagikan kepada anggota.
Kelebihan koperasi Schultz-Delitsch adalah pada
pengembangan konsep badi prakarsa. Selain itu adalah perkembangan bertahap dari
koperasi kredit untuk koperasi pengadaan sarana produksi untuk pengrajin, yang
kemudian diterapkan juga untuk pedagang kecil dan lainnya. Pada perkembangan
selanjutnya dibentuk pula koperasi jenis
lainnya seperti koperasi asuransi dankoperasi produksi. Ada pula seorang
pelopor Jerman yang bernama Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala
desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen menganjurkan agar para
petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam yang membentuk
koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas
yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing
berdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan
mengawasi diri sendiri.
4.
Perkembangan Koperasi Di Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30%
dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang
berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi. Dalam
perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui
Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu
sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi.
Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja
di daerah perkotaan.
5.
Perkembangan Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari
Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler
adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut
pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh
Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan
kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan
monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat
sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu
juta keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat
program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di
Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam
pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative
Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis
kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi.
6.
Perkembangan Koperasi Di Amerika Serikat.
Keadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan
abad ke-19 hampir sama dengan Inggris. Menurut catatan, jumlah Koperasi yang
tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari
Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan.
Menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52%
dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara
efektif. Dalam perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di
Amerika Serikat. Di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya Koperasi
Asuransi Bersama, Koperasi Llistrik dan Telepon, Koperasi Pengawetan Makanan,
Koperasi Simpan-Pinjam dan Koperasi Penyediaan Benih. Sedangkan
Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko eceran.
Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di
Amerika Serikat juga berkembang Koperasi Rumah Sakit dan Koperasi Kesehatan.
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah
The Philadelphia
Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi
kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi
pertanian.Dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar
(History and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat,
selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang
dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854-
1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan
perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun
1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat
karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu
bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai usaha simpan pinjam
dengan mendirikan semacam “Bank Rakyat” pada tahun 1900 di Levis Queebec,
dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun buruh dan
selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan. Perkembangan yang
pesat usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong Alphonso berpikir
akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atas usaha keras Alphonso
bersama temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah
undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam
perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai
melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi
model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat,
bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau
credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat
menjadi 42 unit.Dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit
yang tersebar di 38 negara bagian.Pada tahun tersebut, Presiden Roosevelt
menandatangani Federal Credit Union Act.Dan pada tahun itu pula terbentuk
Federal Credit Union yang menamakan diri sebagai National Credit Union
Association, yang berkedudukan di Madison, Wiscounsin.
2.3 Perkembangan Koperasi Di Asia.
1. Perkembangan Koperasi Di Jepang.
Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun
1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya
dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal
kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai
dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat
pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis
ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk
Koperasi pertanian.
Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar
serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian,
menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan
penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut
Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti
Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya.
Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk
usaha Koperasi yang pertama.
Perlu ditambahakan, Koperasi-koperasi yang
menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah Koperasi
Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan Koperasi Pertanian Nasional (Zenkoku
Nogyo Kyodokumiai Chuokai). Titik berat kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh
ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu
di Jepang juga terdapat Induk Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi
Perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.
2. Perkembangan Koperasi Di Korea
Perkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi
pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua organisasi pedesaan
yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi
Pertanian.
Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang
Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian
digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional
(National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF.
Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan
melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas
mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani,
serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.
2.4 Perkembangan Koperasi Di negara lainnya
1. Thailand
Sejarah
perkembangan koperasi di Thailand
Ø Pembentukan departemen pada tahun 1915, mengawali kelahiran koperasi
pertama di Thailand
Ø Departemen promosi koperasi di Thailand memiliki visi untuk memprmosikan
dan mengmbangkan kelompok promosi & kelompok petani menuju ketahanan
& kemandiria
Ø Departemen koperasi memberikan bimbingan dari sisi administrasi,
kelembagaan, dan efisiensi dari kelompok petani tersebut.
2. India
Sejarah perkembangan koperasi di India
Ø India medirikan koperasi kredit ala Raffesian pada tahun 1907 dan menyusun
Ø UU yang kemudian diperbaharui pada
tahun 1912 UU koperasi India di adopsi oleh Negara Amerika, Afrika& Asia
termasuk indoesia
Ø Pada awal pertumbuhan koperasi di india yang menjadi adalan adalah koperasi
perkreditan peternakan sapi perah, pabrik gula dan bank koperasi
3. Timur leste
Sejarah perkembangan koperasi di TimurLeste
Ø Pertumuhankoperasi di TimurLeste mengadopsi model koperasi wanitaSetia Budi
Wanita (SBW) JawaTimur, terutama dalam hal manajemen tanggung renteng
Ø Koperasi di TimurLeste merupakan salah satu pilar ekonomi Negara selain
sector pulik&swasta
Ø Jumlah koperasi di TimurLestesebanyak 84 unit. Kegiatannya berimbang antara
koperasi simpan pinjamdan koperasiserbausaha. Sampaipadatahun 2017, pemerintah
menargetkan koperasi tumbuh menjadi 300 koperasi.
4. Filipina
Sejarah
perkembangankoperasi di Filipina
Ø Lahirnyakoperasi di Filipina dipicuolehlahirnyakebijakanreformaAgraria
Ø Koperasi yang berhasil di Filipina adalahFederasiKoperasi Mindanao (FEDCO),
yang memiliki sekitar 20 anggota koperasi & 3600 petani perorangan.
Koperasi ini mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi pisang
Ø MIDECO adalah salah satu koperasi yang pendiriannya didukung oleh LSM pada
tahun 1986.
5. Malaysia
Sejarah perkembangan koperasi di Malaysia
Ø Gerakakoperasi di Malaysia diperkenalkan pada tahun 1909 oleh pemerintah
colonial
Ø Penciptaan RIDA (OtoritaPengembangan Pedesaan&Industri) pada tahun 1990
membantu menfalisitasi melalui pegembangan pedesaan yang terintegrasi
Ø Gerakan koperasi yang terkenal di Malaysia adalah gerakan koperasi
pengembangan perumahan.
2.5 Koperasi di Mata Dunia
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang
ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah
pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai
negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative
Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi
Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA,
maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.6 Perkembangan Koperasi Di Indonesia
logo gerakan koperasi indonesia (1960.an-2012)
(logo baru koperasi indonesia)
Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan
di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi saat ini.
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan
yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat
nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan
dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di
berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa
Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa
Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal
dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat
merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau
kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk
ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social,
nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat
pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi
terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah
dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan
tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan
perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau
pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk
memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini
melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis /
liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan
melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam
kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki
nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi
pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah
pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann
Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh
kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian
pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam
mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan
industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri
sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya
kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini
akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa
Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu
dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada
dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap
rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia.
Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh
sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat,
tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi
memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad
ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi
masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia,
sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “
dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
1.
Koperasi di Indonesia sebelum merdeka
Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup
menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap
penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :
Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto
yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu
para rakyat yang terlilit hutang.
Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki
kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi
rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang
Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan
cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk
mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak
memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan
baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang
dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian,
pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi
yang cocok diterapkan di Indonesia.
Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah
persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang
politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti
dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening
op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan
koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia
saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di
Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan
ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi
tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga
mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun
pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi
dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian,
pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan
ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia
(PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada
kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada
kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono
Djojohadikusumo.
Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri
oleh pemerintah. Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656
koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di
pedesaan maupun di perkotaan. Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan
jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi
pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang
mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model
jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan
barang-barang kebutuhan jepang.
2.
Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur
akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini
pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali
menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi
sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di
Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta
sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran
untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan
motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja,
atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi
Indonesia.
Beberapa kejadian penting
yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
Ø Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi
Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus
ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Ø Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan
penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan
baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui
siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan
semangat berkoperasi bagi rakyat.
Ø Lalu pada tahun 1961, dibentuk
Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
Ø Pada tanggal 2-10 Agustus 1965,
diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan
Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
3.
Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru
hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka
peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di
Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII
membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di
Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
Ø Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan
Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14
tahun 1965.
Ø Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan
Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
Ø Lalu pada tanggal 9 Februari
1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi
Indonesia (DEKOPIN).
Ø Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25
tahun 1992 tentang perkope rasian,
undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa
yang akan datang.
Ø Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di
Indonesia cenderung jalan di tempat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN :
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad
18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan
"KOPERASI PRAINDUSTRI". Pada abad ini juga dikenal memunculkan
Revolusi Industri dan munculnya sebuah ideologi yang kemudian begitu menguasai
sistem perekonomian dunia. Kita mengenalnya dengan nama kapitalisme. Ideologi
ini, pada perjalanan sejarahnya, kemudian mendapatkan lawan sepadan dengan
hadirnya sosialisme. Koperasi hadir di antara dua kekuatan besar ekonomi itu.
Pada masa penjajahan di berlakukan “ culturstelsel” yang mengakibatkan
penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa
tersebut menimbulkan gagasan daribseorang Patih Purwokerto: Raden Ario
Wiriaatmadja (1895) untu membantu mengatasi kemelaratan rakyat. Kegiatannya
diawali dengan menolonag pegawai dan orang kecil dengan mendirikan : “ Hulpen
Spaaren Laudbouwcredeet”, didirikan juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan
bank-bang desa. Pada tahun
1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam
programnya memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat
miskin, di mulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan
kongres Budi Utomo di Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan meningkatkan
kecerdasan rakyat melalui pendidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan
gerakan berkoprasi. Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai langkah pertama
pembentukan koperasi konsumsi.
Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “ verordening op de
Cooperative vereebiguijen” dengan Koninklijk Besluit 7 April 1912 stbl 431 yang
bunyinya sama dengan UU bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut
harus dalam Bahasa Belanda dan dibuat di hadapan notaris.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://ayirustandi.blogspot.com/2012/10/pengertian-koperasi-dan-sejarah.html
http://maristafitri82.blogspot.com/2013/01/sejarah-koperasi-dunia-dan-indonesia.html
http://wennyekaputri.wordpress.com/2013/10/13/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-di-indonesia-2/
http://nwariza-reza.blogspot.com/2013/06/makalah-sejarah-koperasi-di-dunia-dan.html?m=1
http://bunda-bisa.blogspot.com/2013/04/sejarah-koperasi-dunia.html?m=1
http://ksupointer.com/2010/sejarah-lahirnya-koperasi.
http://alexandercharliethings.blogspot.com/2011/10/sejarah-koperasi-dunia-dan-indonesia.html
http://alexandercharliethings.blogspot.com/2011/10/sejarah-koperasi-dunia-dan-indonesia.html
http://ayirustandi.blogspot.com/2012/10/pengertian-koperasi-dan-sejarah.html
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia//